Retro merupakan konsep yang pernah popular pada masa lalu terutama yang berkembang antara tahun 1930 hingga sekitar tahun 1970. Ciri khas dari desain interior bergaya retro adalah sifatnya yang atraktif. Tujuan penggunaan dari desain retro ini adalah untuk memberikan sentuhan klasik pada ruangan atau memang untuk memunculkan memori yang berkaitan dengan gaya-gaya yang berkembang pada masa itu. Sebelum membahas bagaimana konsep retro tersebut pada desain interior, akan dibahas terlebih dahulu beberapa jenis konsep retro yang berkembang pada masa tersebut.
Retro Art Deco
Retro Art Deco identik dengan konsep, bentuk lebih simpel, seperti Furnitur berbentuk formal lingkaran, kotak dan segitiga dengan garis yang tegas, simpel tanpa lekuk rumit, berkaki pendek dan membesar ke arah horisontal. Bahan yang digunakan adalah bahan kayu solid dengan aksentuasi besi, kuningan, atau logam. Warna dinding hijau mint, krem, kuning gading, beige, dan abu-abu muda.
Retro Fifties
Retro Fifties menggunakan furnitur berbahan fiber, formika, vinil, busa karet, melamin, atau plastik. Untuk warna, gaya ini menggunakan Warna fuchsia, merah, kuning, jingga, menjadi warna aksentuasi primer, baik untuk dinding, furnitur maupun upholstery.
Pop Art
Retro Pop Art memiliki ciri khas dari bentuk dan gayanya yang tajam serta unik. Warna yang digunakan pada gaya ini juga sangat beragam sehingga memiliki tampilan paling berbeda dari gaya retro yang lain. cocok untuk di isi dengan furniture Meja Makan Trembesi
Retro Seventies
Gaya Retro Seventies merupakan kelanjutan atau bisa dikatakan sebagai evolusi dari gaya Retro Art Deco, namun untuk gaya ini tidak serumit masa sebelumnya dan cenderung bernuansa gelap. Penggunaan warna-warna tanah membuat nuansa ruang pada tahun ini cenderung natural dan hangat.
Dari beberapa jenis gaya retro tersebut dapat dikatakan jika konsep retro pada desain interior memang bertujuan untuk menciptakan kesan masa lalu atau klasik baik dari penggunaan warna maupun furnitur.
Konsep Retro dari segi Warna
Pilihan warna pada desain retro biasanya jatuh pada warna-warna yang cerah dan tajam, seperti misalnya hijau laut, pink, merah ceri, kuning mentega, coklat, orange dan lain-lain.
Kombinasi warna cat menurut Mas Yanto, kombinasi warna dengan konsep baru furniture terang, mencolok dan penuh energi menjadi salah satu ciri dari desain ala retro.
Menurut Santi Widhiasih dalam Tabloid Rumah, penggunaan warna-warna yang berani, seperti oranye tua, hijau lemon, merah menyala, serta kuning yang menyerupai warna mostar merupakan penerapan warna pada gaya retro.
Dari beberapa sumber di atas dapat disimpulkan bahwa penggunaan warna dari konsep retro pada desain interior cenderung mengarah pada warna-warna yang cerah, mencolok, dan berani seperti warna merah, kuning dan orange yang menciptakan suasana ceria, hangat dan klasik.
Konsep Retro dari segi Pola dan Bentuk
Pada desain retro untuk motif biasanya seperti motif kotak-kotak dan geometris.
Desain retro adalah gaya yang semua penataannya kembali ke dekorasi era tahun 50-an sampai 60-an. Kata retro sendiri merupakan kependekan dari retrospektif, yaitu kembali ke masa lalu. Salah satu cirinya adalah pemakaian bentuk-bentuk geometris dan warna-warna ceria disertai pemakaian material sintetis.
Adapun motif yang mendukung gaya retro adalah berpola monoton yang hanya terdiri dari sebuah bentuk simetris namun berjumlah banyak sehingga dominan menutup seluruh bagian secara teratur. Pola kotak kotak dan geometris, biasanya sering dipakai dalam menghadirkan suasana retro ini.
Pola dan bentuk dari motif yang diterapkan oleh konsep retro berupa pola kotak-kotak dan geometris pada elemen dinding dan lantai seperti terlihat pada gambar. Pola tersebut memberikan kesan formal dan simple pada ruangan seperti halnya bentuk segitiga atau garis tegak yang terkesan tegas. Pola dan motif tersebut juga harus didukung dengan penggunaan warna yang sesuai dengan gaya retro untuk menciptakan suasana ruang yang diinginkan.
Konsep Retro dari segi Material
Inovasi material dalam dunia industri pada masa 1960-an sampai 1970-an juga mendorong terciptanya kreasi baru dalam elemen-elemen interior. Plastik, akrilik, fiberglass, vinil, dan teknologi baru dalam pengolahan kayu lapis dimanfaatkan dalam pembuatan elemen interior, mulai dari finishing dinding, lantai, plafon, sampai furnitur.
Desain retro adalah gaya yang semua penataannya kembali ke dekorasi era tahun 50-an sampai 60-an. Kata retro sendiri merupakan kependekan dari retrospektif, yaitu kembali ke masa lalu. Salah satu cirinya adalah pemakaian bentuk-bentuk geometris dan warna-warna ceria disertai pemakaian material sintetis.
Retro Fifties menggunakan furnitur berbahan fiber, formika, vinil, busa karet, melamin, atau plastik. Untuk warna, gaya ini menggunakan Warna fuchsia, merah, kuning, jingga, menjadi warna aksentuasi primer, baik untuk dinding, furnitur maupun upholstery.
Material yang digunakan pada elemen lantai, dinding dan plafond serta furniture pada konsep retro berupa material sintetis seperti plastik, fiberglass, vinil, melamin dan kayu lapis yang banyak dijumpai saat ini. Bentuk yang simple namun berwarna merupakan perwujudan dari penggunaan material sintetis tersebut untuk menciptakan suasana ruang yang bergaya retro.Image
Konsep Retro dari segi Furnitur
Furniture yang dapat digunakan untuk menciptakan suasana retro tidak harus selalu berupa barang antik dari tahun 1950-an, namun dapat diperoleh juga dengan mudah seperti jenis furniture yang berbentuk ramping yang memiliki pola wallpaper dan kain. Meja berbahan dasar formika sebagai furniture yang berasal dari tahun 1950-an.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar